Robot Trading Fahrenheit Lebih Gila dari Binary Option, Warga Bantul Rugi Rp825 Juta dalam 2 Jam

- 13 Maret 2022, 23:20 WIB
Hestu Prahendra Setya Putra (42) warga Pajangan Bantul melaporkan bos robot trading Fahrenheit ke Polda DIY.
Hestu Prahendra Setya Putra (42) warga Pajangan Bantul melaporkan bos robot trading Fahrenheit ke Polda DIY. /Foto: Harian Merapi/HO-Jiwa Nugraha/

Sebelumnya, korban melaporkan HS sebagai Direktur sebuah perusahaan robot trading yang berkedudukan di Jakarta Barat ke Polda DIY pada 25 Februari 2022 dengan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana pasal 372 KUHP dan 378 KUHP jo pasal 105 UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Dia menderita kerugian Rp 825 juta usai berinvestasi di robot trading tersebut.

Jiwa Nugroho SH menambahkan, saat ini sejumlah saksi sudah diperiksa oleh Polda DIY. Termasuk teman korban yang mengajak untuk berinvestasi.

Baca Juga: Rugikan Hingga Rp5 Triliun Lebih, Ahmad Sahroni Tuntut Polisi Usut Robot Trading Fahrenheit

"Kantor perusahan Fahrenheit sudah disegel dan tak ada aktivitasnya. Direkturnya juga menghilang," ujar Jiwa.

Dia menjelaskan, korban kehilangan uang yang diinvestasikan dalam waktu sangat singkat. Diceritakan Jiwa, korban bisa mengakses pergerakan investasi melalui aplikasi Fahrenheit dan memiliki akun.

Namun setelah main dan berinvestasi, dibikin lost atau kalah.

"Jadi investasi itu hanya kedok untuk penipuan," jelasnya.

Dia mencontohkan, pada 7 Maret 2022 lalu, korban mulai kehilangan uang yang diiventasikan. Bahkan waktunya sangat singkat.

"Dalam transaksi itu terlihat jika uang korban hilang dalam 2 jam. Bahkan tak sampai 2 jam. Terus turun secara drastis," jelasnya.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini