Nantinya, lanjut Bintang, perlu menyamakan persepsi dengan penegak hukum dalam berperspektif perempuan dan ramah anak.
“Kita harapkan untuk kasus yang ditangani kepolisian, kapan pun peristiwa itu terjadi, di mana pun dan siapa pun pelakunya, harus diselesaikan secara tuntutan dan cepat," katanya.
Sejak disahkan sebagai RUU inisiatif DPR pada sidang paripurna 18 Januari 2022 hingga penutupan masa sidang III tahun sidang 2021-2022 (18 Februari 2022), kelanjutan pembahasan RUU TPKS masih belum jelas.***