Bamsoet Dorong Pemerintah Garap Ekonomi Digital Lebih Serius

- 11 Maret 2022, 06:16 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah menggarap lebih serius ekonomi digital
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah menggarap lebih serius ekonomi digital /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO/

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan pemerintah perlu lebih serius mengelola sektor ekonomi digital yang berkembang di Indonesia.

Bamsoet menekankan bahwa perlu ada sinkronisasi berbagai kebijakan terkait ekonomi digital, seperti kripto, digital trading, dan sejenisnya sehingga transaksi dapat terjadi melalui lembaga keuangan yang teratur.

Menurut Bamsoet, ekonomi digital yang berkembang melingkupi semua aktivitas ekonomi. Mulai dari supply chain, digitalisasi komoditi, artificial intelligence (AI), transportasi dan logistik digital, ekonomi metaverse, serta brain computer interface.

Baca Juga: Trading Forex, Analisa Teknikal atau Fundamental, Mana Lebih Baik?

Bamsoet juga menegaskan bahwa pemerintah harus mampu menjadi regulator, pengawas, dan pembina demi perlindungan konsumen, keamanan nasional, dan kepentingan nasional.

"Dalam pertemuan G-20 beberapa waktu lalu, semua Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral diminta untuk sesegera menyelesaikan working papers yang terdiri atas kripto, aset digital, transaksi digital, dan digital currency, termasuk, media digital transmision gateway, consumer protection, dan ekonomi digital lainnya," kata Bamsoet, dikutip SeputarTangsel.com dari Antara pada Jumat 11 Maret 2022

"Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Polri, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia selaku regulator dan penegakan hukum harus segera menyiapkan regulasi perundangan terkait ekonomi digital,” lanjutnya.

Baca Juga: Ibadah Haji Melalui Metaverse, Begini Kata Ketua MUI

Adapun perihal yang perlu diantisipasi oleh Pemerintah adalah free rider di pasar yang memanfaatkan kekosongan hukum untuk menipu masyarakat dengan cara memanipulasi skema money game atau ponzi yang dibuat mirip seperti kripto, robot trading, atau sejenisnya.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x