SEPUTARTANGSEL.COM - 'Robot Trading' ini dapat mengakibatkan kerugian besar jika salah ambil langkah, atau terseret dalam skema ponzi yang akan merugikan investor.
'Robot Trading' menurut pengamat keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanuwijaya, adalah sebuah piranti lunak yang melakukan otomatis dalam aktifitas jual beli.
Masyarakat perlu waspada teradap penggunaan 'Robot Trading', yang baru-baru ini dihentikan aktivitasnya oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Dilansir SeputarTangsel.Com dari Antara, pengamat Alfons Tanuwijaya, menyarankan agar masyarakat perlu berhati-hati dengan 'Robot Trading' yang sudah diberhentikan oleh Bappebti.
"Salah satu aktivitas yang dihentikan oleh Bappebti dan disinyalir kuat skema ponzi adalah Robot Trading. 'Robot Trading' ini menjanjikan keuntungan yang pasti kepada anggotanya dan beberapa pengelola 'Robot Trading' yang menjalankan aktivitasnya secara diam-diam," kata Alfons
"Ada yang mengaku hanya menjual program robot saja, namun dalam prakteknya mengelola transaksi trading dan sangat aktif merekrut anggota baru dengan metode MLM untuk menyetorkan dana ke sistem 'Robot Trading' yang dijanjikan akan memberikan keuntungan tetap setiap bulan," lanjutnya.
Yang jadi masalah menurut Alfonso adalah penyelenggara atau pengelola dari 'Robot Trading' ini, berani memberikan jaminan keuntungan tetap setiap bulan.