Ketua DPD La Nyalla Minta Pemerintah Implementasikan 'e-Perda' di Jawa Timur

- 10 Maret 2022, 20:49 WIB
Ketua DPD LaNyalla Meminta Pemerintah Implementasikan 'e-Perda' di Jawa Timur
Ketua DPD LaNyalla Meminta Pemerintah Implementasikan 'e-Perda' di Jawa Timur /Foto: Dok. DPD/

Dan tujuan dari aplikasi ini, agar produk hukum itu sejalan dan harmonis dengan peraturan perundang-undangan serta kebijakan pembangunan nasional yang telah ditetapkan Pemerintah.

Pemprov Jatim juga memiliki berbagai produk hukum di dalam aplikasi e-Perda. Di tahun 2021 lalu, Pemprov Jatim telah menyelesaikan lima perda dan 120 peraturan gubernur (pergub), serta melakukan fasilitasi dan evaluasi terhadap 583 produk hukum kabupaten dan kota.

Kemudian, di awal 2022 Pemprov Jatim telah menyelesaikan satu perda, 13 pergub, serta memfasilitasi 131 produk hukum kabupaten dan kota.***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah