“Untuk itu, Kementerian Perdagangan menggandeng Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk bersinergi menjamin kelancaran distribusi minyak goreng,” tulis akun kemendag yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @kemendag pada Kamis, 10 Maret 2022.
Mengenai HET minyak goreng ini justru menuai beragam komentar dari netizen.
Baca Juga: 7 Trik Menjaga Kualitas Gorengan agar Tetap Sehat di Tengah Langkanya Minyak Goreng
“415 juta minyak goreng murah dijual ke luar negeri dengan harga murah, usut tuntas ya pak,” tulis akun @uchauls.
“Kalau nggak ada penindakan ya tetap aja Pak, Cuma sanksi terus,” komen akun @fendy06_.
“Hentikan aja Pak minyak subsidi, wong subsidi salah sasaran, karena yang kenal sama pegawai retail ya dapat banyak minyaknya dan dijual lagi ke pasar dengan harga nggak wajar, “ ungkap akun @viavioo.***