Kemendag Tegaskan Pedagang yang Jual Minyak Goreng di Atas HET Akan Ditindak Tegas

- 10 Maret 2022, 09:13 WIB
Kemendag akan tindak tegas pedagang yang jual minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi atau HET
Kemendag akan tindak tegas pedagang yang jual minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi atau HET /Dok.humas kemendag/

“Untuk itu, Kementerian Perdagangan menggandeng Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk bersinergi menjamin kelancaran distribusi minyak goreng,” tulis akun kemendag yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @kemendag pada Kamis, 10 Maret 2022.

Mengenai HET minyak goreng ini justru menuai beragam komentar dari netizen.

Baca Juga: 7 Trik Menjaga Kualitas Gorengan agar Tetap Sehat di Tengah Langkanya Minyak Goreng

“415 juta minyak goreng murah dijual ke luar negeri dengan harga murah, usut tuntas ya pak,” tulis akun @uchauls.

“Kalau nggak ada penindakan ya tetap aja Pak, Cuma sanksi terus,” komen akun @fendy06_.

“Hentikan aja Pak minyak subsidi, wong subsidi salah sasaran, karena yang kenal sama pegawai retail ya dapat banyak minyaknya dan dijual lagi ke pasar dengan harga nggak wajar, “ ungkap akun @viavioo.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini