SEPUTARTANGSEL.COM - Harga minyak mentah Indonesia (ICP) mengalami kenaikan sebesar 30 persen sejak Desember 2021.
Kenaikan IPC ini akan berdampak tidak baik terhadap beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Hingga Februari 2022 harga ICP telah menginjak 95,72 dolar AS per barel.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Jatuh 2 Persen di Tengah Harapan Kesepakatan Nuklir AS-Iran
Sedangkan harga minyak global Februari 2022 adalah Dated Brent sebesar 98,19 dolar AS per barel, WTI (Nymex) 91,63 dolar AS per barel, Brent (ICE) 94,10 dolar AS per barel, dan Basket OPEC 93,96 dolar AS per barel.
Hal ini telah menjadi peringatan bagi pemerintah untuk dapat segera mengambil langkah antisipasi.
"Kalau sudah mendekati 100 dolar AS per barel perlu hati-hati. Dari segi penerimaan memang bertambah, tetapi dampak ke subsidi BBM dan LPG juga sangat besar," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, pada Rabu 9 Maret 2022.
Baca Juga: Harga CPO Internasional Naik, Bagaimana dengan Nasib Harga Minyak Lokal?
Terdapat banyak faktor sebagai penyebab terjadinya kenaikan, di antaranya yaitu: