Anggota Komisi IX DPR RI Tekankan Pemerintah Tak Perlu Buru-buru Ubah Status Endemi Covid-19

- 4 Maret 2022, 13:14 WIB
Ilustrasi - Pandemi dan Endemi Covid-19
Ilustrasi - Pandemi dan Endemi Covid-19 /pixabay.com/Tumisu/

Peralihan ini juga harus mempertimbangkan pendapat dari para pakar, khususnya pakar epidemologi.

"Jangan sampai Covid-19-nya masih naik, lalu menentukan status endemi sehingga pada akhirnya masyarakat yang rugi," kata dia.

Menurut Yahya peralihan status akan mengubah strategi dan kebijakan penanganan pandemi, termasuk anggarannya.

Ia memandang perlu mengambil pelajaran dari negara-negara yang sudah menentukan status endemi dan negara-negara yang belum menentukan status endemi.

"Apa saja faktor-faktor yang menjadi penentunya? Karena setiap negara berbeda ketahanan kesehatannya," kata Yahya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Mereda, Jokowi: Kita Sambut Pandemi Sebagai Endemi

Sementara itu, capaian vaksinasi nasional Covid-19 yang saat ini mencapai angka 70,25 persen.

"Saya mengapresiasi kerja keras pemerintah yang telah mencapai target vaksinasi. Indikator penting keberhasilan penanganan Covid-19," kata anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga Kamis 3 Maret, pukul 18.00 WIB, menurut Edy, sebanyak 146.305.278 orang sudah menerima vaksin dosis kedua atau setara 70,25 persen.

Edy menjelaskan bahwa kondisi capaian vaksinasi tersebut membuat kekebalan komunitas di Indonesia.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini