Menkes Budi Ingin Ubah Status Pandemi Jadi Endemi, Ini 4 Catatan Penting WHO tentang Endemi

- 3 Maret 2022, 09:16 WIB
  Ilustrasi pandemi covid-19 yaang ingin diubah statusnya meenjadi endemi
Ilustrasi pandemi covid-19 yaang ingin diubah statusnya meenjadi endemi /PEXELS/cottonbro /

SEPUTARTANGSEL.COM – Indonesia berstatus pandemi Covid-19 sejak 2 Maret 2020. Selama dua tahun ini, Indonesia mencatat total 5.589.176 pasien Covid-19 dan 148.660 orang di antaranya meninggal dunia.

Selama dua tahun pula, Indonesia melewati sejumlah badai pandemi. Setelah varian Delta pada Juli 2021, saat ini Indonesia harus berjibaku melawan varian baru Omicron.

Pemerintah berharap varian omicron yang menyebar cepat tidak berdampak parah, ketika omicron turun maka statusnya menandai titik balik. Dan diharapkan pergeseran menuju fase yang lebih dapat diprediksi dan dikelola.

Baca Juga: WHO: AS Peringkat 1 dan Indonesia Peringkat ke 17 untuk Kasus Covid-19 Sedunia

Dengan status kasus omicron yang menurun, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengaku mendapat perintah dari Presiden Jokowi untuk mulai membuat strategi dari pandemi menjadi endemi.

“Kita sudah siapkan protokolnya, dan memang beberapa arahan dari Bapak Presiden agar dipersiapkan secara hati-hati dan agar perkembangan saintifiknya berimbang dengan situasi sosial dan budaya,” kata Budi dikutip SeputarTangsel.Com, Kamis 3 Maret 2022.

Sejalan dengan Menkes RI, pejabat di beberapa negara sedang mempersiapkan kebijakan memperlakukan Covid sebagai penyakit endemik, seperti flu musiman.

Baca Juga: WHO Sebut Omicron Lebih Jinak dari Delta, Tapi Berbahaya untuk Kelompok Ini

Namun terdapat beberapa catatan ketika suatu negara akan mengubah status pandemi menjadi endemi.

Pakar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Dr. Anthony S. Fauci mengatakan perubahan status Covid-19 masih terlalu dini.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x