BKKBN Nyatakan Darurat Stunting di 15 Kabupaten NTT: Tak Ada Satu Pun Daerah yang Berstatus Hijau

- 4 Maret 2022, 13:07 WIB
Ilustrasi Stunting
Ilustrasi Stunting /Tangkap Layar Youtube Direktorat Promkes/

SEPUTARTANGSEL.COM – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) menyatakan jika 15 kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur berstatus darurat stunting.

Bahkan lima di antaranya masuk ke dalam 10 besar daerah dengan angka prevalensi tertinggi di Indonesia dari 246 kabupaten/kota yang menjadi perhatian pemerintah untuk memperbaikinya.

Lima kabupaten tersebut adalah Kabupaten Timor Tengah Selatan peringkat pertama, Timor Tengah Utara peringkat kedua, Alor peringkat kelima, Sumba Barat Daya peringkat keenam, dan Manggarai peringkat kedelapan.

Baca Juga: 5 Kandungan dalam Makanan Sehat untuk Obati Stres di Tengah PPKM

“Tidak ada satu pun daerah di NTT yang berstatus hijau atau berprevalensi ‘stunting’ antara 10-20 persen. Apalagi berstatus biru untuk prevalensi stunting di bawah 10 persen,” ujar Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Jumat 4 Maret 2022.

Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, 15 kabupaten ini berada di zona merah karena tingkat stunting berada di atas 30 persen, yaitu Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Alor, Sumba Barat Daya, Manggarai Timur, Kupang, Rote Ndao, Kabupaten Belu, Manggarai Barat, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sabu Raijua, Manggarai, Lembata, dan Malaka.

Untuk angka prevalensi stunting di atas 46 persen terjadi di Timor Tengah Selatan dan Timor Tengah Utara.

Baca Juga: Masih Sering Berbuka Puasa Dengan Gorengan? Wajib Tau, Simak Penjelasan Ahli Gizi

Sementara untuk kabupaten/kota yang masuk zona kuning yaitu Ngada, Sumba Timur, Nagekeo, ende, Sikka, Kota Kupang, dan Flores dengan angka prevalensi antara 20-30 persen.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x