Menkes Budi Gunadi Ungkap Rencana Ubah Status Pandemi Covid-19 Jadi Endemi, Jokowi Minta Tak Tergesa-gesa

- 3 Maret 2022, 20:12 WIB
Ilustrasi tempat tidur perawatan di RS yang kosong. Bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur oleh pasien Covid-19 secara nasional turun, jadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Ilustrasi tempat tidur perawatan di RS yang kosong. Bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur oleh pasien Covid-19 secara nasional turun, jadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi. /Foto: Pixabay/1662222/

Pemerintah, katanya, selalu memantau dengan detail perkembangan Covid-19 di Indonesia maupun di negara lain.

Selain itu, katanya, pemerintah juga melibatkan para pakar dalam menetapkan setiap kebijakan, terutama dalam penentuan status pandemi.

Baca Juga: Menkes Budi Akan Ubah Status Covid-19 dari Pandemi Jadi Endemi: Kami Sudah Siapkan Protokolnya

"Jika memang data-data ilmiah dan analisa pakar menunjukkan kondisi terus membaik, maka relaksasi juga akan semakin dibuka," tuturnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), jumlah kasus Covid-19 turun sebesar 7,87% dalam sepekan terakhir bulan Februari 2022.

Jumlah pasien rawat inap juga terus menurun dari hari ke hari.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Bulan Juni RI Ubah Status Covid-19 dari Pandemi Jadi Endemi

Pada Selasa, 1 Maret 2022, bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur oleh pasien Covid-19 secara nasional turun menjadi 34 persen dari hari sebelumnya yakni 35 persen.

Begitu pula dengan kasus konfirmasi harian yang kembali turun menjadi 24.728 kasus.

Sebelumnya diberitakan, Menkes menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyusun strategi untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x