Megawati Marah Soal Perpanjangan Jabatan Presiden, Rocky Gerung: Dia Berhak Memaki Karena Alami di Orde Baru

- 1 Maret 2022, 17:20 WIB
Rocky Gerung sebut Megawati berhak memaki pelanggar konstitusi karena dia juga mengalaminya di masa order baru
Rocky Gerung sebut Megawati berhak memaki pelanggar konstitusi karena dia juga mengalaminya di masa order baru /Tangkapan layar YouTube/Rocky Gerung Official

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri marah terkait adanya usulan penundaan jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Tentu hal ini akan membuat masa jabatan Presiden Jokowi menjadi diperpanjang dan bersifat inkonstitusional serta bertentangan dengan semangat reformasi.

Saking marahnya, Megawati Soekarnoputri menyebut 'memang negara ini punya nenek moyangnya'.

Baca Juga: Banjir Besar Landa Serang Ibu Kota Provinsi Banten, 4 dari 6 Kecamatan Terparah, 2 Warga Meninggal

Hal ini lantas ditanggapi oleh pengamat politik, Rocky Gerung melalui unggahan video di kanal YouTube miliknya pada Selasa, 1 Maret 2022.

Rocky Gerung menilai bahwa hanya Megawati satu-satunya orang yang berhak untuk memarahi pihak-pihak yang melanggar konstitusi.

"Saya kira yang paling berhak untuk memaki-maki mereka yang melanggar konstitusi memang cuma Ibu Mega," kata Rocky Gerung yang dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Selasa, 1 Maret 2022.

Baca Juga: Rombongan Pengendara Supermoto Masuk Tol, Polda Metro Jaya Jerat Denda Maksimal Rp3 Juta

Rocky Gerung kemudian menjelaskan bahwa Megawati berhak memaki-maki orang yang melanggar konstitusi karena mantan Presiden RI kelima itu mengalami pelanggaran ketika masa orde baru.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x