Pemerintah lantas menganggap hal tersebut layaknya menanggung aspirasi lainnya yang biasa disampaikan oleh berbagai lapisan masyarakat.
Sehingga, pihaknya dengan tegas membantah keterlibatan pemerintah dengan usulan tersebut dan menekankan bahwa saat ini pemerintah tidak memiliki waktu untuk melakukan hal-hal yang di luar tugas negara.
"Kalau ada yg mengait-ngaitkan pemerintah dalam memobilisasi deklarasi pergerakan dari elit partai politik, kami tegaskan bahwa pekerjaan pemerintah saat ini sangat banyak tidak ada waktu untuk hal tersebut," jelas Faldo.
Sementara itu, polemik penundaan pemilu 2024 tersebut muncul usai Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengusulkan pemilihan presiden (Pilpres) diundur satu hingga dua tahun.
Cak Imin beralasan usulan tersebut terkait kekhawatirannya terhadap dampak dari transisi kekuasan dapat menyebabkan ketidakpastian di sektor ekonomi dan bisnis.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bahkan telah menyatakan dukungannya terkait usulan penundaan pemilu 2024 tersebut.***