MS Kaban Soal Usulan Tunda Pemilu 2024: Perpanjang Jabatan Jokowi Hanya Memperpanjang Penderitaan Rakyat

- 1 Maret 2022, 06:14 WIB
 MS Kaban tanggapi adanya usulan penundaan Pemilu 2024.
MS Kaban tanggapi adanya usulan penundaan Pemilu 2024. /Antara/Syamsuddin Hasan


SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Menteri Kehutanan, Malem Sambat Kaban (MS Kaban) ikut angkat suara soal adanya usulan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penundaan Pemilu 2024 tentu akan memperpanjang jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Oleh karena itu, MS Kaban mengatakan bahwa memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi hanya akan memperpanjang penderitaan rakyat Indonesia.

Baca Juga: Tolak Penundaan Pemilu 2024, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah: Pahami Keadaan dan Perasaan Mereka

Hal itu disampaikan oleh MS Kaban melalui akun Twitter miliknya pada Senin, 28 Februari 2022.

"Memperpanjang masa jbtn Presiden Jkwi hanya memperpanjang alamat penderitaan rakyat," cuit MS Kaban yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @MSKaban3 pada Selasa, 1 Maret 2022.

Wakil Majelis Syuro Partai Ummat ini mengungkapkan bahwa siapapun Presiden yang terpilih, harus siap naik dan siap turun jabatan juga.

Baca Juga: Pandemi Jadi Alasan Usul Penundaan Pemilu 2024, Enggal Pamukty: Pilkada Ki Lurah Berhasil Menangkan Anak-Mantu

"Siapapun Presiden masuk akal kalau siap naik juga siap turun," tuturnya.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x