Sayembara Tangkap Kucing Liar di Menteng Dalam Untuk Dilepas di Pasar

- 17 Mei 2020, 15:12 WIB
Warga RT 005, RW 012, Kelurahan Menteng Dalam, Jakarta Selatan menangkap kucing liar menggunakan jala, Minggu 17 Mei 2020.
Warga RT 005, RW 012, Kelurahan Menteng Dalam, Jakarta Selatan menangkap kucing liar menggunakan jala, Minggu 17 Mei 2020. /- Foto: ANTARA/HO- Dokumentasi RT 005 RW 012 Kelurahan Menteng Dalam

SEPUTARTANGSEL.COM - Populasi meningkat tak terkendali, warga RT 005, RW 012, Kelurahan Menteng Dalam, Jakarta Selatan akhirnya mengadakan sayembara menangkap kucing liar.

Seekor kucing dihargai Rp 10 ribu. Kucing yang tertangkap lalu dilepaskan kembali di pasar dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

Ketua RT 005 Heru Setiawan Putra mengungkapkan, sayembara ini telah dimulai sejak 13 Mei 2020.

Baca Juga: Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H Digelar Kemenag 22 Mei 2020

Kucing ditangkap menggunakan jala yang disiapkan oleh pengurus RT.

"Siapa yang dapat menangkap kucing liar di lingkungan RT 005/RW 012 akan mendapat penghargaan sebesar Rp10 ribu per ekor," kata Heru.

Heru menjelaskan, keberadaan kucing liar di wilayahnya sudah dalam taraf mengkhawatirkan.

Banyak kotoran kucing ditemukan di gang-gang dan pinggir jalan RT 005.

Heru mengakui, sebagian besar warganya peduli dengan keberadaan kucing dan memberi makan kucing-kucing liar itu.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ahad 17 Mei 2020: DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi

"Tapi kotorannya sudah dalam taraf mengkhawatirkan. Di semua sudut jalan bertebaran bunga pasir kotoran kucing, pokoknya bikin lingkungan gak sehat," ujar Heru.

Sekitar dua tahun lalu, lanjut Heru, pihaknya juga sudah mengadakan penangkapan kucing liar, lalu dilaporkan ke pihak Kecamatan Tebet.

"Laporan ditanggapi cuma dikasih alat tangkap dan kandang, nanti kalau sudah penuh diambil oleh mereka (kecamatan). Jadi yang harus nangkap warga, bukan petugas dinas," kata Heru.

Heru mengaku sudah menjelaskan kepada warganya dalam forum arisan, bahwa sebagai pencinta hewan tidak cukup hanya memberi makan dan memberi kasih sayang saja.

Baca Juga: KPU Atur Ulang Tahapan Pilkada Serentak 2020, Pemungutan Suara Jadi 9 Desember

"Tapi harus dijaga, silahkan pelihara kucing tapi di dalam rumah, kalau masih berkeliaran di jalan-jalan sama saja egois, merugikan orang lain karena kotorannya sembarangan," tambah Heru.

Heru menambahkan, tercatat sudah ada tujuh ekor kucing yang ditangkap oleh warga lalu diserahkan kepada pengurus RT 005.

"Kucing-kucing yang ditangkap kita buang lagi di pasar terdekat dan TPA Menteng Atas," kata Heru.

Penyelenggaraan sayembara tangkap kucing ini direspon positif oleh warga. Beberapa warga melaporkan ada banyak kucing liar tinggal di atap rumah.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 16 Mei 2020: Pertambahan Kasus Positif Kembali Lewati 500 Kasus Sehari

Saifoer, salah satu warga RT 005 menceritakan pengalamannya harus membersihkan kotoran kucing yang akhir-akhir ini banyak bertebaran.

Dengan adanya sayembara tersebut, selain menjaga lingkungan RT 005 tetap bersih dan sehat, warga juga memanfaatkan uang sayembara untuk keperluan rumah tangga.

"Lumayan ada lima kucing ketangkap dapat Rp50 ribu," kata salah satu warga melalui pesan grup WhatsApp.

(*)

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

x