Jahat, Hanya Karena Ganggu Ayam Piaraan, Mata Kiri Kucing Ditembak Senapan Angin

- 20 Februari 2020, 12:54 WIB
HUMAS KPKC Aiz menunjukkan foto kucing yang jadi korban penembakan
HUMAS KPKC Aiz menunjukkan foto kucing yang jadi korban penembakan /- AGUNG NUGROHO/PR

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Belum lama ada oknum sopir angkot di Kota Bekasi karena memukul seekor kucing sampai mati, kali ini ada lagi kasus penganiayaan terhadap kucing.

Peristiwa terbaru, terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon. Seekor kucing peliharaan blasteran lokal dan Persia, ditembak mata kirinya menggunakan senapan angin hingga buta permanen.

Terduga pelaku penganiayaan kucing itu adalah Oim, warga Blok Pasar, Desa Gintung Tengah Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon.

Oim dilaporkan oleh Komunitas Pencinta Kucing Cirebon (KPKC), Senin 17 Februari 2020 ke Polsek Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Jadi Tuan Rumah, Tangerang Selatan Launching Rangkaian Kegiatan Munas VI APEKSI

"Kami memproses pengaduan penembakan kucing tersebut. Pelaku tengah dimintai keterangan," tutur Kepala Polsek setempat, Ajun Komisaris Polisi Iwan Gunawan, Rabu 19 Februari 2020.

Kasus ini berawal dari ditemukannya kucing milik Ulfiyah, warga Blok Pesantren, Desa Beringin, Ciwaringin, dalam keadaan bersimbah darah pada Minggu 16 Februari 2020 siang. Diketahui, mata kiri kucing itu tertembus peluru senapan angin.

Setelah ditelusuri, diperoleh info bahwa kucing jantan berumur 2,5 tahun itu ditembak matanya oleh Oim. Pelaku mengaku menembak karena kucing itu mengganggu ternak ayam miliknya.

Baca Juga: TGPF Temukan Data Keberadaan Harun Masiku di Imigrasi Tak Sinkron

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

x