Animal Defenders Indonesia Polisikan Oknum Sopir Angkot Bekasi yang Pukul Kucing Hingga Mati

- 17 Februari 2020, 10:10 WIB
Rekaman CCTV oknum sopir angkot Kota Bekasi memukul seekor kucing hingga mati.
Rekaman CCTV oknum sopir angkot Kota Bekasi memukul seekor kucing hingga mati. /- instagram @lalaqiyy

SEPUTARTANGSEL.COM - Lembaga perlindungan satwa, Animal Defenders Indonesia melaporkan seorang oknum sopir angkot di Kota Bekasi ke kepolisian setempat.

Pasalnya, oknum sopir angkot tersebut terekam Closed Circuit Television (CCTV) warga memukul seekor kucing hingga mati.

Kasus pemukulan kucing tersebut diketahui terjadi pada 5 Februari 2020 di Jalan Bojong Megah 11, Blok F 37 Nomor 9, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Rekaman CCTV itu kemudian viral di media sosial setelah akun instagram @lalaqiyy mempostingnya.

Baca Juga: BATAN, BAPETEN dan Polres Tangsel Jelaskan Soal Radiasi Kepada Warga Komplek Batan Indah

Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona mengaku telah menyiapkan tim pengacara untuk melaporkan pelaku ke polisi.

"Hari ini kami akan laporkan ke Polres Bekasi Kota terkait pembunuhan kucing tersebut," kata Doni.

Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat RH, oknum sopir angkot tersebut, sedang berjalan dan melihat anak kucing yang sedang tidur di teras rumah warga.

Entah apa penyebabnya, tiba-tiba RH memukul kucing berwarna hitam putih itu dengan gagang sapu pada bagian kepalanya dan langsung meninggalkannya.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

x