Menag Yaqut Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, Tokoh Betawi Geram: Tak Bijak Beranalogi

- 25 Februari 2022, 13:40 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas
Menag Yaqut Cholil Qoumas /Dok. Antara Foto/wahyu putro/

Sekaligus tidak pernah menganggap suara adzan sebagai masalah.

"Kalau sekarang pemerintah mau mengatur suara adzan, silakan saja. Tapi, kondisi wilayah dan dampak implementasinya saya kira perlu dikomunikasikan dan koordinasi di masing-masing wilayah, bisa lewat DMI masing-masing," ungkapnya.

Baca Juga: Laporan Roy Suryo Terhadap Menag Yaqut Ditolak Polda Metro Jaya, Netizen: Sudah Kuduga

Terpenting, Riano mengharapkan, pemerintah menghormati tokoh agama dan tokoh masyarakat serta kearifan lokal di setiap daerah atau wilayah.

"Menyandingkan seruan shalat dengan gonggongan anjing adalah analogi yang tidak pantas," tuturnya.

Riano juga mengajak seluruh masyarakat di Jakarta tetap menjaga persatuan dalam menyikapi polemik analogi pengeras suara (toa) masjid dan musholla dengan gonggongan anjing.

"Semua mari saling menghormati dan menghargai, jaga persatuan," ucapnya.

Dia mengajak semua pihak saling menjaga toleransi dan mengendalikan diri terkait polemik tersebut.

Sebagai informasi, Menag Yaqut menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musholla.

Menag Yaqut menyebut perlunya pedoman bersama, tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apapun termasuk toa adzan.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x