Kemenag Klarifikasi Pernyataan Menag Yaqut: Hanya Memberi Contoh Sederhana Perlunya Pengaturan Suara

- 25 Februari 2022, 07:37 WIB
Thobib Al-Asyhar, Plt Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag klarifikasi pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang disebut bandingkan adzan dengan gonggongan
Thobib Al-Asyhar, Plt Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag klarifikasi pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang disebut bandingkan adzan dengan gonggongan /kemenag.go.id/

Thobib menjelaskan bahwa Menag Yaqut memberikan contoh, misalkan umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu yang masyarakatnya banyak memelihara anjing.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea 'A Superior Day', Seorang Ayah yang Berjuang Selamatkan Putrinya yang Diculik

Pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara anjing.

Karena pernyataan tersebut Menag Yaqut mendapat kritikan bahkan Roy Suryo sempat melaporkannya ke Polda Metro Jaya sebagai tindakan penodaan agama. 

Akan tetapi laporan tersebut ditolak Polda Metro Jaya karena dianggap belum memenuhi unsur penodaan agama. ***

 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x