Thobib menjelaskan bahwa Menag Yaqut memberikan contoh, misalkan umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu yang masyarakatnya banyak memelihara anjing.
Baca Juga: Sinopsis Drama Korea 'A Superior Day', Seorang Ayah yang Berjuang Selamatkan Putrinya yang Diculik
Pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara anjing.
Karena pernyataan tersebut Menag Yaqut mendapat kritikan bahkan Roy Suryo sempat melaporkannya ke Polda Metro Jaya sebagai tindakan penodaan agama.
Akan tetapi laporan tersebut ditolak Polda Metro Jaya karena dianggap belum memenuhi unsur penodaan agama. ***