Menag Yaqut Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, Hidayat Nur Wahid: Minta Maaf dan Banyak Istighfar

- 24 Februari 2022, 08:31 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikritik karena dianggap bandingkan toa masjid dengan suara gonggongan anjing
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikritik karena dianggap bandingkan toa masjid dengan suara gonggongan anjing /Foto: Instagram/ @gusyaqut/

"Lebih baik SE direvisi. Kiasan negatif itu segera ditarik, minta maaf dan banyak2 istighfar," ujarnya.

Sebelumnya, Menag Yaqut menerbitkan SE Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Terbitnya aturan tersebut ditujukan untuk meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Gus Yaqut Bandingkan Suara Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, Mustofa Nahrawardaya: Parah Betul Pak Menteri

Ia meminta agar volume suara Toa masjid dan musala diatur maksimal 100 dB (desibel), serta penggunaannya disesuaikan di waktu sebelum azan.

Menurutnya, suara-suara Toa masjid akan menimbulkan gangguan apabila dinyalakan secara bersamaan.

Ia pun membandingkan suara-suara Toa masjid dengan gonggongan anjing.

Baca Juga: Menag Gus Yaqut Bandingkan Suara Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, Roy Suryo: Apa Layak?

"Kalau kita hidup satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan, belakang pelihara anjing semua. Mislanya menggonggong dalam waktu bersamaan kjita terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apapun suara itu harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala, masjid silahkan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada yang terganggu," tegasnya pada Rabu, 23 Februari 2022.

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu menuturkan, pengaturan suara Toa masjid dan musala dilakukan agar syiar agama tetap bisa dilaksanakan tanpa mengganggu masyarakat.***

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini