Sebelumnya, usulan Muhaimin Iskandar itu terlintas usai menerima pelaku usaha mikro, pengusaha, dan para analis ekonomi dari berbagai perbankan di Ruang Delegasi DPR, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2022.
Wakil Ketua DPR RI itu menilai penundaan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 bertujuan agar momentum perbaikan ekonomi tidak hilang dan tidak terjadi pembekuan ekonomi.
Menurut Cak Imin, pandemi Covid-19 yang terjadi selama dua tahun mengakibatkan stagnasi, bahkan penurunan perekonomian nasional.
Akan tetapi, dalam beberapa waktu belakangan ini, mulai tampak ada tren perbaikan ekonomi yang cukup positif.
Oleh karena itu, Muhaimin Iskandar menilai Pemilu 2024 yang rencananya bergulir pada tanggal 14 Februari 2024 jangan sampai mengganggu prospek ekonomi yang sudah berlangsung cukup baik saat ini.***