Dilepas Karena Corona Lalu Berulah, 106 Napi Program Asimilasi Kembali Ditangkap

- 12 Mei 2020, 22:15 WIB
Ilustrasi pelaku kejahatan.
Ilustrasi pelaku kejahatan. /- Foto: Pixabay

Tindak pidana yang dilakukan para napi tersebut adalah pencurian dengan kekerasan, penyalahgunaan narkoba, penganiayaan dan pencabulan terhadap anak.

Baca Juga: Kapal Tanker Terbakar di Pelabuhan Belawan, 5 Tewas dan 22 Luka

(*)

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

x