SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran (SE) yang mengatur penggunaan pengeras suara atau toa di masjid dan musala.
Menurut Menag Yaqut Qoumas, aturan tersebut dibuat agar ada harmonisasi dalam masyarakat.
Menag Yaqut Qoumas mencontohkan, sama halnya dengan jika ada banyak gonggongan anjing di sekitar rumah, suara dari masjid dan musala juga bisa mengganggu.
Tokoh agama Ustadz Hilmi Firdausi langsung bereaksi dengan pernyataan dari Menag Yaqut Qoumas tersebut.
Menurut Ustadz Hilmi Firdausi, tidak tepat membandingkan lantunan suara dari masjid dengan gonggongan anjing. Dia berharap Menag Yaqut Coumas segera meralat.
"Astaghfirullahal 'adziiim...," ujar Ustadz Hilmi Firdausi sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @Hilmi28, Rabu 23 Februari 2022.
"Maaf, Pak Menteri, sepertinya kurang elok membandingkan lantunan suara dari masjid (Adzan, tilawah, sholawatan, dan sebagainya) dengan gonggongan anjing. Semoga segera diralat," sambung Hilmi Firdausi.
Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Keluarkan Pedoman Penggunaan Toa di Masjid, Berikut Aturan Lengkapnya
Netizen satu suara dengan Ustadz Hilmi Firdausi. Mereka setuju, ucapan Menag tidak beradab.
"Ini Menag kok nggak punya adab sama sekali #miris." kata @bagindo_helmi.
"Parah sih ini perbandingan/perupamaannya, sangat tidak pantas," ucap @cinop_nqz.
Bahkan, akun @ini7indonesia mengatakan, tidak pantas bagi Hilmi Firdausi mengatakan 'kurang elok'. Ucapan tersebut terasa kurang tegas untuk Menag Yaqut Coumas.
Baca Juga: Menag Keluarkan Aturan Penggunaan Toa Masjid, Gus Umar: Sejak Indonesia Merdeka Baru Ini Diatur
Sementara itu para netizen menilai, isu agama sekarang ini sering diangkat ke permukaan. Tujuannya adalah menutup kasus-kasus lain yang lebih besar.
"Seperti biasa, isu agama seeprti ini cukup ampuh untuk menutupi isu-isu besar yang lagi berkembang sekarang," kata @NoCutWhere.***