Sebelumnya, Kementerian Keuangan memastikan dari pemangkasan THR bagi pejabat eselon satu dan dua maupun pejabat negara, pemerintah dapat menghemat anggaran hingga Rp 5,5 triliun.
Dana tersebut akan dialokasikan untuk belanja bidang kesehatan, bantuan sosial (bansos), dukungan UMKM, dan mendanai program Kartu Prakerja untuk mengatasi dampak Covid-19.
Baca Juga: Mantan Panglima TNI Djoko Santoso Meninggal Karena Stroke
(*)