Satgas Pangan Dorong Hasil Temuan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng Didistribusikan Kepada Masyarakat

- 21 Februari 2022, 13:12 WIB
Antrean minyak goreng di sebuah pasar swalayan.
Antrean minyak goreng di sebuah pasar swalayan. /Foto: tangkap layar Twitter @utamigoatmilk/

SEPUTARTANGSEL.COM - Barang bukti temuan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kg rencananya akan didistribusikan Satgas Pangan Polri kepada masyarakat.

Hal itu dilakukan guna mengatasi masalah kelangkaan persediaan minyak goreng yang terjadi di beberapa daerah dalam pekan terakhir.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Satgas Pangan Polri mendorong agar minyak goreng tersebut segera didistribusikan ke masyarakat. Dimana mekanisme pasar yang ada di bawah pengawasan Satgas Pangan Polri.

Baca Juga: Minyak Goreng Langka, KSP Salahkan Masyarakat, Renanda Bachtar: Kerja yang Benar Saja, Jangan Asal Bicara

Ahmad mengatakan, stok minyak goreng di beberapa masih aman. Namun, Ahmad tidak memungkiri masih adanya pelaku usaha yang melakukan penimbunan. Pihaknya pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pengecekan langsung ke pasar. 

"Satgas Pangan Polri juga mendorong lembaga terkait untuk rutin menggelar operasi pasar. Satgas Pangan Polri akan selalu mendukung dan mengawal kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng dan memastikan ketersediaannya di pasar,” ucap Ahmad, Dikutip SeputarTangsel.Com dari website humas.polri.go.id,Minggu20 Februari 2022.

Ahmad mengatakan, pelaku usaha yang terbukti menimbun sembako dapat kena hukuman maksimal 5 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 50 miliar.

Baca Juga: Satgas Pangan Polri Sebut Penyebab Minyak Goreng Langka karena Keterlambatan Pengiriman

“Pelaku usaha yang melakukan penimbunan dapat disangkakan Pasal 107 juncto Pasal 29 ayat 1 Undang-Undang No. 7 Tahu. 2014 juncto Pasal 11 ayat 2 Perpres No. 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x