Ahmad mengatakan, pasca ditemukannya 1,1 kg minyak goreng dari sebuah gudang di Deli Serdang, Sumatera Utara, pihaknya segera menyalurkan sembako tersebut ke pasar. Sehingga, masyarakat dapat membelinya sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.
Sebelumnya, dalam kegiatan monitoring yang dilakukan tim Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut bersama Biro Perekonomian Pemprov pada Jumat, 18 Februari 2022 ditemukan sebanyak 1.138.361 Kg minyak goreng di Gudang PT. Salim Ivomas Pratama Tbk yang berlokasi di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan pihaknya akan segera mendistribusikan temuan jutaan kg minyak goreng yang diduga ditimbun tersebut.***