Modus yang dilakukan SA yaitu dengan berpura-pura sebagai keluarga pihak pengantin, ia kemudian memanfaatkan kondisi pemilik rumah yang lengah untuk menggasak barang berharga milik korban.
Apabila aksinya diketahui orang, SA akan berpura-pura untuk menumpang berganti pakaian.
Baca Juga: Jadi Korban Pencurian Spion Mobil, Andhika Pratama: Mudah-mudahan Berkah ya Bang, Gua Cari Lu!
Atas penangkapan kasus tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti sebanyak 19 amplop berisikan uang tunai, cincin emas, tas, serta gunting yang digunakan dalam aksinya dari tangan pelaku.
"Di sana tersangka akan mengambil apa yang bisa diambilnya, yaitu cincin, emas, sebagai mana yang ada di bawah ini," ungkap Manapar.
Dari barang bukti tersebut total uang tunai yang diamankan berjumlah Rp8.400.000, serta 2 lembar uang Ringgit Malaysia sebesar 11 RM atau setara dengan Rp38 ribu.***