SEPUTARTANGSEL.COM - JN (30) pelaku pencurian kendaraan bermotor asal Lampung Timur, meregang nyawa usai dilumpuhkan polisi.
Tindakan tegas dan terukur tersebut diambil karena pelaku berusaha menabrak polisi saat akan ditangkap.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula pada Selasa malam, 25 Januari 2022.
Saat itu petugas mendapat sebuah laporan mengenai adanya sebuah transaksi narkoba di Cipondoh.
Saat melakukan penyelidikan, petugas melihat gerak gerik tiga orang yang mencurigakan dengan menggunakan dua sepeda motor melintas di wilayah tersebut.
Setelah diamati, ketiganya menghentikan laju kendaraannya di sebuah klinik yang berada di Kali Sipon, Cipondoh, Kota Tangerang.
Satu pelaku lainnya turun mengambil sepeda motor yang terparkir di klinik tersebut. Usai mendapat targetnya, seluruh pelaku kabur menuju daerah Ciledug.
Baca Juga: Dua Pelaku Penyekapan di Ciledug Ditetapkan Tersangka dan Terancam 8 Tahun Penjara