Polisi Panggil Crazy Rich Medan Soal Kasus Binomo, Gus Umar Sindir Indra Kenz: Gaya Sok Kaya Selangit, Rasakno

- 17 Februari 2022, 12:22 WIB
Crazy Rich Medan, Indra Kenz terjerat kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi Binomo.
Crazy Rich Medan, Indra Kenz terjerat kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi Binomo. /Instagram @indrakenz/

SEPUTARTANGSEL.COM - Influencer, Indra Kesuma atau Indra Kenz diduga terjerat kasus penipuan investasi sistem trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Rencananya Indra Kenz akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat, 18 Februari 2022.

Namun, Indra Kenz justru pergi ke Turki dengan alasan untuk berobat dan tidak sedikit pihak yang menilai influencer tersebut berusaha mangkir dari pemeriksaan.

Baca Juga: Zara Zettira Ungkap Indra Kenz yang Terkait Kasus Binomo Pergi ke Turki, Netizen: Kabur Kali

Kasus Indra Kenz tersebut turut ditanggapi oleh Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau akrab disapa Gus Umar.

Gus Umar turut mengunggah video TikTok Indra Kenz yang memamerkan barang-barang mewahnya dan mengklaim sebagai satu-satunya orang berusia 25 tahun yang memiliki jam seharga Rp7 miliar di Medan.

Menurut Gus Umar, Indra Kenz berlagak kaya setinggi langit, namun akhirnya dipanggil polisi karena diduga terlibat kasus dugaan penipuan melalui aplikasi  Binomo.

Hal itu diungkapkan oleh Gus Umar melalui cuitan di akun Twitter @UmarHasibuan71 pada Rabu, 16 Februari 2022.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Yakin Anies Baswedan Tak Terpilih Jadi Presiden, Gus Umar: Ucapanmu Sudah Lampaui Tuhan

"Gaya sok kaya selangit akhirnya dipanggil polisi krn kasus penipuan aplikasi Binomo," kata Gus Umar.

Tak hanya itu, Tokoh NU itu juga menyindir sosok yang dijuluki Crazy Rich Medan itu yang mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi dengan alasan berobat ke Turki.

Menurutnya, bila influencer itu hanya ingin berobat, maka pergi ke Turki dinilai terlalu jauh. Pasalnya, di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik, Kota Medan.

"Sdh itu mangkir pula dr panggilan polisi dgn alasan berobat ke turki. Klu mau berobat kejauhan cukup di RS Adam malik kan bisa. Rasakno (rasakan)," ujarnya.

Baca Juga: Hashim Djojohadikusumo Bantah Dapat Rezeki dari Proyek IKN Baru, Gus Umar: Anteng Banget Jawabnya

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyatakan Indra Kenz mempromosikan Binomo sebagai aplikasi trading legal dan resmi di Indonesia.

Indra Kenz melakukan hal tersebut sebagai modusnya untuk menarik para korban agar tergiur untuk melakukan investasi melalui aplikasi Binomo.

Padahal, berdasakran data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, aplikasi Binomo merupakan aplikasi yang ilegal dan telah diblokir karena tidak memiliki izin.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x