Anggota Komisi II DPR RI Kelompokkan Buzzer Jadi 3 Bagian, Ternyata Ada Bayarannya Loh!

- 15 Februari 2022, 13:26 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Benny K Harman kelompokkan buzzer menjadi tiga bagian
Anggota Komisi II DPR RI, Benny K Harman kelompokkan buzzer menjadi tiga bagian /Dokumentasi DPR RI/

"Ada 3 kelompok buzzer. Ke-1, kelompok utk membuli lawan politik dan para pengkritik kekuasaan; ke-2, kelompok utk membela dan memuji kekuasaan; ke-3, kelompok buzzer utk menjelek-jelekkan tokoh tertentu," kata Benny K Harman, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @BennyHarmanID pada Selasa, 15 Februari 2022.

Politikus Partai Demokrat itu mengungkapkan, setiap buzzer tersebut digaji setiap bulannya.

Ia menilai, menjadi buzzer politik merupakan profesi baru.

"Atas semua itu ada fee loh setiap bulannya. Ini lahan kerja baru," ujarnya.

Baca Juga: Ali Ngabalin Diduga Sindir Faisal Basri Ahli Nujum dan Provokator, Netizen: Level Buzzer, Bukan Juru Bicara

Sebelumnya, media asal Inggris, The Guardian melakukan wawancara ekslusif dengan seseorang yang mengaku sebagai buzzer mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Narasumber tersebut mengatakan, ia dibayar sekitar Rp4 juta per bulan dan bekerja dari sebuah rumah mewah di Menteng, Jakarta Pusat.

Ia mengungkapkan, ketika itu timnya ditugaskan untuk mengelola ratusan akun media sosial palsu untuk menyerang lawan politik dan menaikkan elektabilitas Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.***

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x