SEPUTARTANGSEL.COM - Media asal Inggris, The Guardian membongkar sebuah informasi yang mengatakan bahwa buzzer mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dibayar sekitar Rp4 juta per bulan.
Melalui wawancara yang dilakukan kepada seorang narasumber yang mengaku anggota tim buzzer Ahok, terungkap mereka bekerja dari sebuah rumah mewah yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat.
Buzzer-buzzer ini ditugaskan untuk mengelola ratusan akun media sosial palsu untuk menyerang lawan dan menaikkan pamor Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
Masing-masing anggota tim buzzer Ahok yang terdiri dari mahasiswa dan pendukung Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) itu diharuskan mengirim 60 hingga 120 kali cuitan di akun Twitter palsu mereka dan membuat beberapa unggahan di Facebook setiap hari.
Menanggapi hal ini, Pakar hukum tata negara Refly Harun mengaku sudah tidak heran.
"Saya kok nggak heran? Biasa saja kalau menurut saya," kata Refly Harun.
Meski begitu, Refly Harun mempertanyakana apakah praktk-praktik buzzer dibenarkan dalam Pemilu.