POPULER SEPEKAN: Prabowo Bawa Uang Umat Karungan, TNI Jangan Jadi Pelacur Politik, JHT Cair Usia 56 Tahun

- 14 Februari 2022, 21:50 WIB
Yusuf Martak ungkap Prabowo Subianto pernah bawa uang karungan hasil sumbangan umat pada Pilpres 2019
Yusuf Martak ungkap Prabowo Subianto pernah bawa uang karungan hasil sumbangan umat pada Pilpres 2019 /Tangkap Layar YouTube Refly Harun/

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Gerakan Nasional Mengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Martak mengaku, pihaknya tidak pernah mendukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2019.

Menurut Yusuf Martak, dukungan tersebut dilakukan semata-mata karena pihaknya ingin adanya pergantian kepemimpinan.

Pasalnya, pihaknya merasakan banyak kekurangan di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ada perubahannya.

Baca Juga: Ahmad Muzani Pastikan Prabowo Maju Sebagai Capres 2024: Sosok Pemimpin yang Sudah Teruji

Berita ini merupakan salah satu dari lima artikel terpopuler di kalangan pembaca SeputarTangsel.Com dalam sepekan terakhir.

Berikut ulasan selengkapnya:

1. Yusuf Martak Ungkap Prabowo Pernah Bawa Uang Karungan Hasil Sumbangan Umat: Bagaimana Caranya Meminta Maaf?

Meski begitu, Yusuf Martak mengaku GNPF Ulama belum menentukan arah dukungannya pada Pilpres 2024 mendatang.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Ngaku Jokowi Kalah Tampan dari Prabowo, Bocorkan Presiden Tak Pernah Perawatan: Cuma Pake Air

Ia mengatakan, pihaknya akan melihat kualitas dan komitmen kandidat terlebih dahulu.

Lebih lanjut, Yusuf Martak menyinggung Prabowo Subianto yang pernah menandatangani pakta integritas, di mana di dalamnya berisi 17 poin dan semuanya diperuntukkan untuk agama, negara, dan bangsa.

Baca selengkapnya: Yusuf Martak Ungkap Prabowo Pernah Bawa Uang Karungan Hasil Sumbangan Umat: Bagaimana Caranya Meminta Maaf?

2. Cak Nun Jadi Trending Usai Ucapannya Dikutip KSAD Dudung, Netizen: Apa Berani Laporkan Cak Nun?

Nama Cak Nun kini ramai dibicarakan di media sosial terutama Twitter.

Baca Juga: Unggah Video Cak Nun Kritik Pindah IKN Seperti Pindah Kos, Roy Suryo: Pemikiran Warga Negara yang Masih Waras

Ucapan Cak Nun yang mengatakan "Tuhan Bukan Orang Arab" beberapa waktu lalu dikutip oleh KSAD Dudung Abdurachman.

Tak berapa lama KSAD Dudung dilaporkan ke pihak berwajib, padahal ucapan tersebut berasal dari ceramah Cak Nun.

Baca selengkapnya: Cak Nun Jadi Trending Usai Ucapannya Dikutip KSAD Dudung, Netizen: Apa Berani Laporkan Cak Nun?

3. Jaminan Hari Tua Hanya Bisa Cair Saat Usia 56 Tahun, Sujiwo Tejo: Maaf, JHT Tak Dikenal di Negeri Jancukers

Budayawan Sujiwo Tejo ikut buka suara terkait aturan baru dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengenai dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa dicarikan saat pegawai berusia 56 tahun.

Baca Juga: JHT Cair Saat Usia 56 Tahun, Akun Medsos Menaker dan Kemnaker Diserbu: Duit Gua, Kok Lu yang Ngatur?

Sujiwo Tejo membandingkan aturan baru itu dengan negeri Jancukers yang dipimpinnya. Dia mengatakan JHT tidak dikenal di negeri Jancukers.

Menurut Sujiwo Tejo, di negeri Jancukers hanya dikenal Jaminan Hari ini (JHI).

Baca selengkapnya: Jaminan Hari Tua Hanya Bisa Cair Saat Usia 56 Tahun, Sujiwo Tejo: Maaf, JHT Tak Dikenal di Negeri Jancukers

4. Gatot Nurmantyo Minta TNI Tak Jadi Pelacur Politik: Jangan Melanggar Jati Dirimu, Sangat Berbahaya

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo memaparkan, TNI memiliki pedoman-pedoman dalam hidup bermasyarakat, yakni delapan wajib TNI dan Satpa Marga.

Baca Juga: TNI-Polri Gelar Bakti Sosial di Desa Wadas, JJ Rizal: Negara Teater yang Diperlukan Justru Sandiwara

Gatot Nurmantyo menuturkan, ketika dilantik, prajurit TNI harus bersumpah berdasarkan agamanya masing-masing, di mana mereka harus setia kepada Republik Indonesia, tunduk kepada hukum, hingga memegang rahasia tentara segala karsa.

"Sumpah ini adalah perjanjian antara umat manusia dengan Tuhannya berdasarkan agamanya masing-masing dan stratanya itu berurutan," kata Gatot Nurmantyo.

Baca selengkapnya: Gatot Nurmantyo Minta TNI Tak Jadi Pelacur Politik: Jangan Melanggar Jati Dirimu, Sangat Berbahaya

5. Jaminan Hari Tua Cair Saat Usia 56 Tahun, Staf Khusus Menaker: JHT Adalah Kebun Jati, Bukan Mangga

Publik dihebohkan oleh aturan baru dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah tentang pencairan dana jaminan hari tua (JHT).

Baca Juga: Jokowi Dinilai Jilat Ludah Sendiri Soal Aturan Baru JHT, Refly Harun: Apakah Presiden Jadi Pahlawan Lagi?

Peraturan Menaker terbaru itu mengatur dana JHT baru dapat dicairkan setelah pegawai berusia 56 tahun.

Netizen ramai-ramai menolak penerapan aturan baru tersebut dan menyebut Kemnaker tak berhak mengatur uang tabungan para pekerja.

Baca selengkapnya: Jaminan Hari Tua Cair Saat Usia 56 Tahun, Staf Khusus Menaker: JHT Adalah Kebun Jati, Bukan Mangga ***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah