Meskipun Kota Semarang masuk dalam kategori wilayah yang menerapakan PPKM level 1, pembatasan akan dilakukan seperti aturan PPKM level 2.
“Kami lakukan downgrade. Semarang masuk level 1 tapi kebijakan mulai hari Senin, akan dibuat pembatasan kegiatan seperti di level 2,” katanya.
Menurutnya, secara detail, aturan pembatasan belum disampaikan lebih lanjut. Hendrar mengaku, akan membatasi kegiatan di perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga dunia pendidikan.***