Jasa Marga Umumkan Rencana Kenaikan Tarif Tol Dalam Kota, Ini Rinciannya

- 8 Februari 2022, 15:11 WIB
Jasa Marga mengumumkan rencana kenaikan tarif tol dalam kota dalam waktu dekat ini
Jasa Marga mengumumkan rencana kenaikan tarif tol dalam kota dalam waktu dekat ini /Pikiran Rakyat Bekasi/Muhamad Bagja/

SEPUTARTANGSEL.COM - Jasa Marga rencananya akan menaikkan tarif tol dalam kota dalam waktu dekat ini.

Ruas tol dalam kota yang akan dinaikkan tarif tolnya meliputi dua ruas yakni Tol Cawang - Tomang - Pluit dan Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga/Pluit.

Informasi tersebut disampaikan melalui cuitan di akun Twitter resmi PT Jasa Marga.

Baca Juga: Siap-Siap, Tarif Tol JORR Naik Dalam Waktu Dekat

"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif ruas tol Cawang - Tomang - Pluit dan Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga/Pluit," cuit Jasa Marga dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @PTJASAMARGA pada Selasa, 8 Februari 2022.

Penyesuaian tarif di kedua ruas tol tersebut diputuskan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 74/KPTS/M/2022.

Untuk besaran kenaikan tarif di dua ruas tol tersebut belum diumumkan berapa persen kenaikannya.

Baca Juga: Tarif Tol JORR, Akses Tanjung Priok dan Pondok Aren - Ulujami Akan Naik, Ini Perkiraannya

Namun untuk saat ini besaran tarif ruas tol dalam kota adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x