Tarif Tol Pasuruan - Probolinggo Naik Mulai 19 Agustus, Berikut Rinciannya

- 18 Agustus 2021, 20:50 WIB
Ruas tol Probolinggo - Pasuruan
Ruas tol Probolinggo - Pasuruan /Foto: Instagram / pupr_bpjt/

SEPUTARTANGSEL - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) kembali memberlakukan tarif baru di ruas tol Pasuruan - Probolinggo mulai 19 Agustus 2021 mendatang.

Tarif baru ini berlaku untuk empat ruas yaitu Grati, Tongkas, Probolinggo Barat dan Probolinggo Timur.

Jalan Tol Pasuruan – Probolinggo sepanjang 31,3 Km terdiri dari 3 seksi yakni Seksi I Grati Pasuruan - Tongas (13,5 km), Seksi II Tongas - Probolinggo Barat (6,9 km) dan Seksi III Probolinggo Barat - Probolinggo Timur (10,9 km).

Dikutip dari akun Instagram PUPR pada Rabu 18 Agustus 2021 penyesuaian tarif Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo ini telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 903/KPTS/M/2021.

 

Baca Juga: Jalan Tol Layang Semanan-Pulo Gebang Masuk Tahap Penyelesaian

"Dengan adanya penyesuaian tarif ini, Jalan Tol Pasuruan – Probolinggo yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Transjawa Paspro Jalan Tol dapat semakin meningkatkan kualitas, keamanan, dan kenyamanan, dan pelayanan bagi pengguna jalan. Pastikan saldo kartu uang elektronik (e-Money) terisi cukup sesuai tujuan berkendara," dikutip SeputarTangsel dari akun Instagram @pupr_bpjt.

Kehadiran tol ini semakin memangkas waktu perjalanan berkendara dari sebelumnya 2,5 jam hanya menjadi 30 menit pada wilayah Pasuruan ke Probolinggo dan sebaliknya. 

Jalan tol yang menghubungkan akses ke kawasan wisata Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bromo-Tengger-Semeru. Selain itu juga akan memperlancar akses kegiatan bongkar muat logistik di sekitar wilayah Pelabuhan Tanjung Tembaga di Probolinggo.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x