"Macam bon cabe sajo, Uni. #CabutDaruratPandemi," kata @faris1604.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali, hari ini Senin, 7 Februari mengumumkan PPKM di beberapa wilayah naik menjadi level 3.
Daerah-daerah yang dimaksud, yaitu wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, DIY, dan Bali. Dengan demikian, di tempat itu beberapa kegiatan kembali sangat dibatasi.
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag RI) beberapa hari sebelumnya juga sudah membatasi kegiatan di tempat ibadah sesuai level PPKM melalu surat edaran.
Baca Juga: Langgar PPKM, Bar Dronk Kemang Jakarta Selatan Didenda Puluhan Juta dan Disegel 7 Hari
Bahkan, khusus untuk masjid, Kemenag mengatur jarak 1 meter antar jamaah dan melarang diedarkannya kotak amal untuk mengurangi dampak Omicron.***