Luhut Tolak Permintaan Pemda, KRL Tetap Beroperasi Selama PSBB

- 18 April 2020, 06:47 WIB
Rangkaian KRL Commuterline melintas di samping Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis 16 April 2020.
Rangkaian KRL Commuterline melintas di samping Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis 16 April 2020. /- Foto: ANTARA FOTO/Paramayuda/aww.

"PT KCI sebagai operator KRL Commuter Line akan melakukan pembatasan sebagaimana yang telah ditetapkan sesuai aturan PSBB dan semakin diperketat dengan dukungan berbagai pihak," kata Manager External Relations PT KCI Adli Hakim dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Pembatasan tersebut antara lain dengan membatasi jumlah penumpang untuk menjaga jarak (physical distancing), membatasi jam operasional dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan mengawasi pelaksanaan physical distancing.

Baca Juga: Airin Keluarkan Peraturan Wali Kota Atur PSBB, Ini Isi Lengkapnya

Kelanjutan operasional KRL ini sesuai dengan aturan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Dalam aturan tersebut, KRL atau KA perkotaan maksimum 35 persen dari kapasitas penumpang, KA antarkota ditetapkan pembatasan jumlah penumpang maksimum 65 persen dari jumlah tempat duduk, serta KA lokal, Prameks dan KA bandara maksimum 50 persen dari jumlah tempat duduk dan tidak boleh ada yang berdiri, semuanya menerapkan physical distancing.

Baca Juga: Dirjen Hubdar: Kemenhub Belum Larang Mudik, Tapi Ada Kemungkinan

Untuk moda kereta api, pengendalian ini dilakukan sejak dari stasiun, di atas kereta dan sampai stasiun tujuan oleh operator dan juga pengendalian untuk penumpang.

Sebelumnya, sejumlah kepala daerah di sekitar Jakarta meminta agar operasional KRL Commuter Line dihentikan selama PSBB Jabodetabek.

Salah satunya, Bupati Bogor, Ade Yasin. Ia menyebutkan, rata-rata pasien positif terinfeksi virus corona (Covid-19) yang berdomisili di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, lantaran tertular di KRL.

Baca Juga: Tarawih di Masjid Al Aqsha Palestina Ramadhan Tahun Ini Ditiadakan

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

x