Dirjen Hubdar: Kemenhub Belum Larang Mudik, Tapi Ada Kemungkinan

- 17 April 2020, 13:38 WIB
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi. /- Foto: ANTARA/Juwita Trisna Rahayu/pri.

SEPUTARTANGSEL.COM - Ramadhan tinggal hitungan hari dan setelah itu biasanya setiap tahun jutaan masyarakat mudik ke kampung halaman.

Namun, di tengah pandemi corona (Covid-19) kali ini, pemerintah tak kunjung mengeluarkan keputusan yang tegas untuk melarang mudik.

Baca Juga: Tarawih di Masjid Al Aqsha Palestina Ramadhan Tahun Ini Ditiadakan

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, Jumat 17 April 2020 menyebutkan, ada kemungkinan pemerintah akan melarang mudik, namun masih menunggu keputusan final.

"Kan mudik belum dilarang, tapi potensi dilarang ada. Indikatornya apa, pasti penyebaran dan jumlah orang yang terkena. Tapi kalau potensi berapa yang terpapar itu di luar kompetensi saya, itu Kemenkes," kata Budi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat, sebagaimana dilansir Antara.

Baca Juga: Berita Baik, Pasien Sembuh Covid-19 Lebih Banyak dari Meninggal

Namun Budi mengatakan, pihaknya diperintahkan untuk membuat skema mobilisasi baik transportasi umum maupun pribadi apabila nanti mudik Lebaran diputuskan dilarang.

"Perkiraan saya mudik dilarang, karena nanti sore Pak Luhut minta kepada saya, kalau ada pernyataan mudik dilarang, skema kita seperti apa, semua memaparkan pergerakan moda transportasi umum, kalau saya ada kendaraan pribadi juga. Indikator suatu kebijakan dipertimbangkan dari semua aspek," tambahnya.

Baca Juga: Gubernur Banten Teken Pergub PSBB Tangerang Raya, Ini Isi Lengkapnya

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x