Dirjen Hubdar: Kemenhub Belum Larang Mudik, Tapi Ada Kemungkinan

- 17 April 2020, 13:38 WIB
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi. /- Foto: ANTARA/Juwita Trisna Rahayu/pri.

Kendati begitu, Budi menunggu keputusan pemerintah di tingkat Menteri Koordiantor Bidang Maritim dan Investasi.

"Saya akan menunggu keputusan pemerintah," kata Budi.

Sebelumnya, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyebutkan, masih ada 1,3 juta orang terutama yang tinggal di Jabodetabek yang mungkin akan melakukan tradisi mudik.

Baca Juga: Hari Pertama PSBB Bodebek, Banyak Warga yang Bandel Tak Pakai Masker

Sementara itu, untuk sebaran mobilitas mudik, di antaranya Jawa Barat 13 persen, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta 41 persen, Jawa Timur 20 persen, Lampung serta Sumatera Selatan delapan persen.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo menilai karakter orang Indonesia yang sulit diimbau untuk tidak mudik apalagi kegiatan setahun sekali itu sudah menjadi tradisi.

Baca Juga: Update Covid-19 Tangsel 15 April: 21 Sembuh 76 Positif 52 Meninggal

"Untuk mencegah penyebaran Covid-19 seharusnya mudik dilarang," tegasnya.

Agus mengkategorikan tiga jenis pemudik yakni nekat mudik karena budaya mudik tahunan, nekat mudik karena tidak ada pemasukan biaya hidup, dan bersikeras mudik karena permintaan orang tua dan keluarga.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

x