Update Covid-19 Indonesia 13 April: 27.391 Dites, 4.557 Positif

- 13 April 2020, 16:48 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto .
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto . /- Foto: ANTARA/Humas BNPB/M Arfari Dwiatmodjo.

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Kesehatan hingga Senin 13 April 2020 telah melakukan tes terhadap 27.391 orang terkait corona (Covid-19).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, 4.557 dinyatakan positif corona dan 22.834 negatif.

Baca Juga: Obral Mobil Baru Saat Corona, Toyota Avanza Diskon Hingga Rp 15 Juta

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengungkapkan, hari ini terjadi penambahan 316 kasus positif dari hari sebelumnya.

Menurut Juru Bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, hingga hari ini, total 380 pasien dinyatakan sembuh.

"Kita berharap bahwa ini menjadi sebuah optimisme kita semua bahwa Covid-19 bisa sembuh," kata Yurianto dalam jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin.

Baca Juga: Kemenkes RI Diperintah Presiden Lakukan 10.000 Tes PCR Setiap Hari

Selain itu, tercatat pasien yang meninggal dunia bertambah 26 orang hingga total 399 orang.

Provinsi DKI Jakarta masih jadi episentrum dengan jumlah pasien positif corona terbanyak, yaitu 2.186 jiwa.

Setelah DKI Jakarta, tercatat Jawa Barat dengan 540 pasien positif, Jawa Timur dengan 440 pasien, Banten dengan 285 pasien, Sulawesi Selatan 223 kasus, dan Jawa Tengah dengan 203 pasien.

Baca Juga: Rabu, Kota Bogor Depok Bekasi Terapkan PSBB Maksimal Seperti Jakarta

Data Gugus Tugas yang bersumber dari Kementerian Kesehatan juga mencatat lima kasus positif di Aceh, Bali 86 kasus, Bangka Belitung empat kasus, Bengkulu empat kasus, DI Yogyakarta 57 kasus.

Kemudian empat kasus di Jambi, Kalimantan Barat 13 kasus, Kalimantan Timur 35 kasus, Kalimantan Tengah 25 kasus, Kalimantan Selatan 34 kasus, Kalimantan Utara 16 kasus.

Baca Juga: Update Covid-19 Tangsel 12 April: 67 Positif 43 Meninggal 9 Sembuh

Di Kepulauan Riau 21 kasus, NTB 37 kasus, Sumatera Selatan 18 kasus, Sumatera Barat 45 kasus, Sulawesi Utara 17 kasus, Sumatera Utara 67 kasus, Sulawesi Tenggara 16 kasus, NTT dan Gorontalo masing-masing satu kasus.

Selanjutnya Sulawesi Tengah 19 kasus, Lampung 21 kasus, Riau 20 kasus, Maluku Utara dan Maluku masing-masing dua dan 11 kasus, Papua Barat dua kasus, Papua 68 kasus dan Sulawesi Barat lima kasus.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

. Rabu, Kota Bogor Depok Bekasi Terapkan PSBB Maksimal Seperti Jakarta . SEPUTARTANGSEL.COM - Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara maksimal. . Dengan demikian, aturan PSBB di ketiga kota penyangga ibu kota tersebut akan menyerupai PSBB DKI Jakarta. . Sedangkan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi menerapkan PSBB hanya di kecamatan yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta. . "Penerapan PSBB secara maksimal di Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi, karena karakteristik kota lebih mendekati kesamaan dengan DKI Jakarta, sedangkan di kabupaten ada daerah pedesaan," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, sebagaimana dilansir Antara, Minggu 12 April 2020. . Menurut Dedie, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menyetujui hal tersebut. . Gubernur, kata Dedie, juga telah menyetujui penerapan PSBB di Bodebek itu mulai Rabu 15 April 2020. . "Gubenur juga mengarahkan agar aturan yang diberlakukan pada penerapan PSBB lebih banyak persamaannya," katanya. . Menurut Dedie, Gubernur Jawa Barat juga memberikan arahan, bahwa data penerima bantuan jaring pengaman sosial, harus berpatokan pada data tetap keluarga sejahtera (DTKS) dan non-DTKS yang telah dilakukan verifikasi dan validasi. . "Setiap orang penerima bantuan sosial, harus dipastikan tidak boleh ganda atau meneria lebih dari satu program bantuan. Karena bantuan sosial yang bersumber dari keuangan negara hahya melalui satu program," katanya. . Bantuan sosial untuk DTKS dan non-DTKAS yang anggarannya bersumber dari APBN, APBD Provinsi Jawa Barat, dan APBD Kota Bogor, jelas Dedie, akan disalurkan melalui tujuh program yakni, kartu PKH, kartu Sembako, kartu Pra-Kerja, Bansos Presiden, Bantuan Propinsi, serta bantuan Kota dan Bantuan Kabupaten.(*) . Cek seputartangsel.com (link di bio) . Pic: @pemkotbogor . . . #psbbbodebek #psbbjabodetabek #coronabogor #coronatangsel #covidtangsel #viruscorona #covid19 #tangsel #tangerang #tangerangselatan #seputartangsel #seputartangselcom .

A post shared by Seputar Tangsel (@seputartangsel) on

 

(*)

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini