Sebagaimana diberitakan, Pemprov Jawa Barat resmi mengajukan permohonan status PSBB lima wilayah secara bersamaan kepada Kemenkes RI, Rabu 8 April 2020.
"Surat dari lima kepala daerah (Bodebek) sudah masuk ke kami (Pemprov Jabar) kemudian kami rekap dan hari ini Pemda Provinsi Jabar mengajukan PSBB untuk lima wilayah Bodebek, nanti akan direview oleh Kemenkes, mudah-mudahan sehari atau dua hari keluar keputusannya," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Rabu.
Baca Juga: Senin, Pemkot Tangsel Ajukan Surat Permohonan PSBB ke Menkes RI
Menurut Ridwan, wilayah Bodebek harus satu klaster dengan DKI Jakarta.
"Ini mengindikasikan kita ingin satu frekuensi kebijakan dengan DKI Jakarta karena data menunjukkan secara nasional 70 persen COVID-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek," tegasnya.
(*)