SEPUTARTANGSEL.COM - Ketidaktahuan warga tentang prosedur pemakaman jenazah pasien Covid-19 menjadi problematika kompleks di tengah pandemi.
Pasalnya, mayoritas warga belum memahami prosedur mengurus jenazah pasien COVID-19.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan, warga membutuhkan penjelasan detail mengenai hal tersebut.
Baca Juga: MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Mufida: Hak Peserta Wajib Dipenuhi
Menurut Anwar Abbas, para ahli dan pemerintah perlu memberikan penjelasan secara detail terkait penguburan jenazah yang aman agar tidak tertular Covid-19.
"Perlu penjelasan sejelas-jelasnya dari ahli dan pemerintah tentang cara dan ketentuan terkait penguburan jenazah yang terpapar corona yang aman, dijamin tidak menularkan kepada masyarakat," kata Buya Anwar seperti dikutip Antara, Kamis 2 April 2020.
Baca Juga: Dee Lestari: Mengunggah Buku Bajakan, Merampas Hak Ekonomi Kami
Buya Anwar juga mengatakan, kekhawatiran akan tertular, menjadikan warga takut untuk memakamkan jenazah pasien Covid-19.
Buya Anwar meyakini, jika warga memahami, mereka tidak akan menolak memakamkan jenazah pasien Covid-19, sebagaimana terjadi di beberapa daerah.