Polda Metro Jaya Gencarkan Sidak di Kafe dan Club Malam di DKI Jakarta, Ini Sebabnya

- 3 Februari 2022, 21:46 WIB
Polda Metro Jaya Gencarkan Sidak di Kafe dan Club Malam di DKI Jakarta,
Polda Metro Jaya Gencarkan Sidak di Kafe dan Club Malam di DKI Jakarta, /PMJ News/

SEPUTARTANGSEL.COM - Polda Metro Jaya meningkatkan kegiatan sidak ke sejumlah kafe dan tempat hiburan atau club malam di DKI Jakarta.

Kegiatan sidak atau patroli di kafe dan club malam tersebut menyusul kasus Covid-19 terutama varian Omicron yang meningkat signifikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, patroli bertujuan untuk memastikan tidak adanya kerumunan yang berpotensi dalam penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga: Kemenag Minta BNPT Koordinasi untuk Verifikasi Data 198 Pesantren Diduga Terafiliasi Terorisme

"Ini dilakukan secara terus-menerus artinya untuk memastikan dan menekan tidak terjadinya kerumunan masyarakat," ujar Zulpan dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Kamis 3 Februari 2022.

Saat ini, DKI Jakarta berstatus PPKM level 2. Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Zulpan menyampaikan kepada seluruh masyarakat khususnya pengunjung tempat hiburan agar memperketat protokol kesehatan ketika berada di luar rumah.

Baca Juga: Update Covid-19 Tangsel: Meroket, Hari Ini Tambah 1.627 Kasus Positif

Menurutnya, penerapan protokol kesehatan yang baik merupakan wujud kepedulian atas upaya pemerintah dalam memberantas pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x