Bodetabek Siap Gabung DKI Jakarta, Ajukan Permohonan Terapkan PSBB

- 9 April 2020, 09:06 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan Airin saat berbincang terkait kegiatan penyemprotan disinfektan beberapa waktu lalu.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin saat berbincang terkait kegiatan penyemprotan disinfektan beberapa waktu lalu. /Foto: Antara

Secara terpisah, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany juga mengaku telah mengirim surat ke Pemprov Banten mengenai penerapan PSBB.

"Sekarang kami menunggu arahan dari provinsi. Analisa di tingkat kota sudah kita laksanakan jika PSBB ini dijalankan," ujarnya.

Baca Juga: Wahidin: Tangerang Raya Epicentrum Corona, Harus Ikut PSBB DKI Jakarta

Pemerintah Kota Tangsel, kata Airin, terus memberikan imbauan kepada warga untuk menerapkan social distancing.

"Kami juga berikan bantuan kepada tenaga medis dalam memenuhi perlengkapan dan peralatan pun sedang diupayakan agar penanganan menjadi lebih maksimal," jelas Airin.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengajukan permohonan status PSBB lima wilayah secara bersamaan kepada Kementerian Kesehatan, Rabu 8 April 2020.

Baca Juga: Lawan Covid-19, DKI Jakarta Resmi Terapkan PSBB Mulai Jumat 10 April

Kelima wilayah itu yakni Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek).

Kelima wilayah ini diharapkan masuk ke dalam PSBB Klaster DKI Jakarta dan namanya menjadi Klaster Jabodetabek.

Baca Juga: Update Covid-19 Tangsel 7 April: Data Web dan IG Pemkot Kini Sinkron

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x