Sebagai informasi, sebelumnya besan SBY, Aulia Pohan sempat dipenjara karena terseret kasus korupsi.
Sementara kedua anak Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Senin, 10 Januari 2022 lalu.
Keduanya diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Adapun yang melaporkan kedua anak Jokowi itu adalah Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus Aktivis '98, Ubedilah Badrun.***