4 Fakta Kasus Oknum Brimob Tembak Warga di Tambang Emas Ilegal Gunung Botak, Maluku

- 31 Januari 2022, 13:42 WIB
Ilustrasi bayangan aksi penembakan/
Ilustrasi bayangan aksi penembakan/ /Unsplash/Maxim Hopman/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus penembakan yang dilakukan oknum anggota Brimob Polda Maluku, Brigadir Andre Batuwael terhadap warga bernama Mede Nurlatu terjadi pada 29 Januari 2022.

Peristiwa yang terjadi di area tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku itu bahkan sempat direkam warga yang ada di lokasi kejadian.

Video aksi penembakan oleh oknum brimob itu lantas viral di berbagai media sosial, di mana dalam video tersebut sempat terlihat beberapa orang tengah cekcok kemudian disusul dengan suara tembakan.

Baca Juga: Penembakan Mati Terhadap 4 Laskar FPI Disebut Disengaja, Refly Harun: Sebenarnya Kita Harapkan Ada...

Berikut empat fakta yang terjadi dalam peristiwa penembakan oleh oknum anggota Brimob Brigadir Andre.

1. Pemicu aksi tembak

Dikutip dari ANTARA, saksi bernama Rusdin Nurlatu mengatakan terjadi kesalahpahaman antara Andi Latbual dengan Brigpol Andre Batuwael yang memicu aksi penembakan itu terjadi.

Pasalnya, Andi Latbual merasa kolam miliknya rusak akibat aktivitas penambangan dengan metode yang digunakan kakak dari Brigadir Andre, yang bernama Toni Batuwael.

Baca Juga: Kasus Habib Bahar Bin Smith Berhubungan dengan Penembakan 6 Laskar FPI, Taufiq: Pengadilan Belum Memutuskan

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x