Edy Mulyadi Hadir Pemeriksaan Bareskrim Polri: Saya Menduga Ditahan

- 31 Januari 2022, 13:29 WIB
Edy Mulyadi hadir di Bareskrim Polri untuk jalani panggilan pemeriksaan
Edy Mulyadi hadir di Bareskrim Polri untuk jalani panggilan pemeriksaan /Foto: PMJ News/

SEPUTARTANGSEL.COM - Dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan sebagai 'tempat jin buang anak' dan 'macan mengeong' masih terus berlanjut.

Setelah mangkir, kini Edy Mulyadi hadir di Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik yang statusnya naik ke tingkat penyidikan.

Edy Mulyadi tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.47 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya.

Baca Juga: Polisi Akan Jemput Edy Mulyadi Jika Mangkir dari Panggilan Kedua, Terkait Kasus 'Jin Buang Anak'

Edy Mulyadi kembali menyampaikan permintaan maaf dan menduga penyidik akan langsung melakukan penahanan terhadap dirinya.

Permintaan maaf itu disampaikan oleh Edy Mulyadi kepada masyarakat khususnya Kalimantan Timur yang tersinggung atas ucapannya.

"Saya kembali minta maaf, saya enggak mau bilang itu ungkapan atau bukan. Saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya," kata Edy Mulyadi yang dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Senin, 31 Januari 2022.

Baca Juga: Edy Mulyadi Datangi Bareskrim Polri Hari Ini Usai Sebut Kalimantan 'Tempat Jin Buang Anak': Saya Tidak Mangkir

Karena menduga penyidik akan langsung melakukan penahanan, Edy Mulyadi membawa perlengkapan pribadi seperti pakaian dan alat kebersihan jika langsung ditahan oleh penyidik.

"Iya saya menduga (ditahan), tapi tidak berharap. Tapi saya dan teman-teman lawyer ini menduga akan ditahan," ujar Edy Mulyadi.

Sebelumnya, Edy Mulyadi yang dijadwalkan menghadiri proses pemeriksaan Bareskrim Polri pada Jumat, 28 Januari 2022 mangkir terhadap panggilan tersebut.

Baca Juga: Edy Mulyadi Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri, Polisi Cium Gerakan Mencurigakan? Cek Faktanya di Sini

Edy Mulyadi dipanggil Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian yang menyebut Kalimantan sebagai 'tempat jin buang anak' dan 'macan mengeong' yang berkaitan dengan pemindahan ibu kota baru.

Ucapan tersebut disinyalir turut menyinggung masyarakat Kalimantan Timur dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Oleh karena itu, Edy Mulyadi kemudian dilaporkan oleh sejumlah pihak, tercatat ada sekitar 3 laporan, 16 aduan serta 18 pernyataan sikap dari ucapan itu.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini