KSAD Dudung Abdurachman Dilaporkan Koalisi Ulama ke Puspomad, Refly Harun: Apa Berani Klarifikasi?

- 30 Januari 2022, 16:45 WIB
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman dilaporkan ke Puspomad terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman dilaporkan ke Puspomad terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama /ANTARA/Hans Arnold Kapisa

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dilaporkan Koalisi Ulama, Habib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) ke Puspomad.

Jenderal Dudung Abdurachman dilaporkan terkait dugaan kasus ujaran kebencian dan penodaan agama.

Laporan terhadap Jenderal Dudung Abdurachman itu telah dikonfirmasi oleh Koordinator KUHAP APA, Damai Hari Lubis melalui siaran pers yang digelar pada Sabtu, 29 Januari 2022 kemarin.

Baca Juga: KSAD Dudung Luncurkan Buku Terkait Gerakan Intoleransi, Gus Umar Bingung: Kenapa Judulnya Intoleran Melulu?

Damai Hari Lubis berharap, Puspomad bisa menindaklanjuti laporan pihaknya terhadap Jenderal Dudung Abdurachman.

Menanggapi hal ini, Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai, sikap masyarakat saat ini cenderung sering kali saling melaporkan.

"Saya strongly agak tidak terlalu nyaman kalau saling lapor itu di antara kelompok masyarakat terkait materi yang kritis," kata Refly Harun, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 30 Januari 2022.

Baca Juga: KSAD Dudung Tak Punya Wewenang Kejar Separatis Papua, Refly Harun: Lebih Baik Urusan Sipil Jangan Dicampuri

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x