SEPUTARTANGSEL.COM - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dilaporkan Koalisi Ulama, Habib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) ke Puspomad.
Jenderal Dudung Abdurachman dilaporkan terkait dugaan kasus ujaran kebencian dan penodaan agama.
Laporan terhadap Jenderal Dudung Abdurachman itu telah dikonfirmasi oleh Koordinator KUHAP APA, Damai Hari Lubis melalui siaran pers yang digelar pada Sabtu, 29 Januari 2022 kemarin.
Damai Hari Lubis berharap, Puspomad bisa menindaklanjuti laporan pihaknya terhadap Jenderal Dudung Abdurachman.
Menanggapi hal ini, Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai, sikap masyarakat saat ini cenderung sering kali saling melaporkan.
"Saya strongly agak tidak terlalu nyaman kalau saling lapor itu di antara kelompok masyarakat terkait materi yang kritis," kata Refly Harun, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 30 Januari 2022.