Meski begitu, Refly Harun melihat pelaporan terhadap pejabat sebagai bentuk terhadap kontrol kekuasaan. Salah satunya adalah pelaporan terhadap Jenderal Dudung Abdurachman.
Pasalnya menurut Mantan Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi itu, yang dikritik dari seorang pejabat merupakan tindakannya yang dapat berdampak kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Refly mempertanyakan sikap Puspomad yang harus memeriksa atasannya, Jenderal Dudung Abdurachman.
"Apa bisa Puspomad dan Danpuspom, apa berani, apa mau melakukan minimal klarifikasi terhadap Jenderal Dudung Abdurachman? Nah ini ada satu persoalan yang menurut saya memang harus dipikirkan juga," ujarnya.
"Walaupun kalau kita menghormati negara hukum Indonesia, orang tidak dilihat dari pangkatnya, tetapi dilihat dari fungsinya," tukasnya.***