9 Pelaku Pembakaran Karaoke Double O di Sorong Berhasil Ditangkap, 7 Lainnya dalam pengejaran

- 29 Januari 2022, 20:46 WIB
Anggota kepolisian saat melakukan pengamanan para pelaku pembakaran karaoke Doubel O Sorong yang berhasil ditangkap
Anggota kepolisian saat melakukan pengamanan para pelaku pembakaran karaoke Doubel O Sorong yang berhasil ditangkap /Dok. Antara/Ernes Broning Kakisina/

Sampai akhirnya 17 korban tak bersalah itu terjebak di dalam tempat karaoke Double O, dan tak berhasil menyelamatkan diri.

Saat dilakukan evakuasi, kondisi jenazah para korban bahkan disebut telah sulit untuk diidentifikasi karena hangus terbakar.

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri pun telah megumpulkan keluarga dari 17 korban untuk diambil sample DNA guna mempercepat identifikasi.

Lebih lanjut, saat ini pihak kepolisian masih memburu tujuh orang terduga pelaku serta provokator lainnya yang terlibat dalam peristiwa bentrok tersebut.

Tornagogo Sihombing pun menyebut, para pelaku terancam dijerat pasal berlapis karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman 20 tahun hingga hukuman penjara seumur hidup.

Pihaknya pun berharap agar tidak ada pihak yang berusaha melindindungi para pelaku.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini